12 PROTOKOL KESEHATAN DI TPS

 

Perhelatan demokrasi Pilkada 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan 12 protokol kesehatan yang akan diterapkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kedua belas protokol kesehatan ini juga mencakup 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan Mencuci tangan pakain sabun), selain hal-hal seperti penggunaan tinta tetes dan penyediaan bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu di atas 37,3°C.
Mari terapkan protokol kesehatan, mari saling jaga selama Pilkada berlangsung!