Alat deteksi COVID-19 karya anak bangsa “GeNose C19” hingga saat ini sudah diterapkan di 21 bandara di Indonesia. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan tes deteksi COVID-19 untuk memastikan penumpang yang bepergian benar-benar tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Penerapan GeNose C19 diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021, yakni tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.