#Repost @ KPCPEN Sehubungan dengan perkembangan penggunaan jenis vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca. Isi surat edaran ini membahas berbagai macam fakta mengenai AstraZeneca yang mengklarifikasi informasi yang ada di tengah masyarakat. Dari tipe vaksin yang merupakan vektor adenoviral (rekombinan), status izin penggunaan darurat (EUA), jumlah dosis yang sudah diterima Indonesia, hingga suhu penyimpanan vaksin dan pemberian vaksin melalui injeksi intramuskular.
FAKTA VAKSIN COVID-19 ASTRAZENECA DI INDONESIA
Baca fakta-fakta AstraZeneca selengkapnya di: https://s.id/fakta-vaksin-az