Kemenhub telah menerbitkan Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H yang berlaku mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk semua moda transportasi termasuk transportasi laut.
Selama masa mudik Lebaran 2020, kapal penumpang dilarang mengangkut penumpang mudik kecuali untuk keperluan-keperluan khusus.
Yuk simak informasi lengkapnya di infografis berikut.