Selamat Datang di Zona Integritas BKK Kelas I Banjarmasin.   Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

KEGIATAN RAPAT EVALUASI BULAN FEBRUARI TA 2020

KEGIATAN RAPAT EVALUASI BULAN FEBRUARI TA 2020

KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANJARMASIN

Kegiatan rapat evaluasi bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 05 s.d 06 Maret 2020 di Aula KKP Kelas II Banjarmasin. Dihadiri oleh 28 orang peserta rapat. Adapun pembahasan yakni sebagai berikut :

Tata Usaha

  • Realisasi anggaran sesuai aplikasi Span satker adalah sebesar 11,98%. Untuk nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran capaian pada bulan Februari sebesar 81,02%, untuk nilai kinerja anggaran masih belum ada dikarenakan aplikasi E-monev DJA tidak dapat diakses pada situs websitenya
  • Realisasi anggaran pada sub bagian tata usaha pada bulan Februari adalah sebesar 92,8%, dan capaian anggaran keseluruhan sampai Februari sebesar 16%
  • Untuk surat menyurat seperti penomoran surat pada di pos Trisakti atau Pos Sungai Puting maka penomoran ikut dengan induk

Seksi UKLW

  • Realisasi anggaran pada bulan Februari sebesar 0% dikarenakan kegiatan masih belum terlaksana. Sampai Februari sebesar 0,58%. Realisasi anggaran bulanan seksi UKLW adalah 0 %
  • Berdasarkan RPD bulan Februari yakni untuk belanja translok SP3K dan rujukan belum terlaksana, dikarenakan realisasi translok SP3K terkendala dengan adanya edaran Dirjen P2P terkait pelaksanaan PP No. 64

Seksi PKSE

  • Realisasi anggaran sebesar 12,1%
  • Untuk stok APD ada di induk. Wilker bisa melakukan permintaan ke seksi karena bagian pengadaan telah menyerahkan APD termasuk masker ke seksi karena termasuk barang boarding

Seksi PRL

  • Realisasi anggaran sebesar 7%
  • Untuk kegiatan sudah dilaksanakan sesuai ROK kecuali penerbitan dokumen yakni belanja translok kegiatan SP3K

Wilker Kotabaru

  • Realisasi penyerapan anggaran bulan Februari sebesar 11,2%, sampai Februari sebesar 2,6% dan serapan PNBP sebesar 99,1% sampai Februari sebesar 18,7%
  • Untuk PHC dan Penyebrangan sudah dilaksanakan
  • Kegiatan deteksi dini TB dan HIV rencana dilaksanakan pada bulan Maret
  • Untuk kegiatan pengawasan air bersih, pengawasan risiko lingkungan dan pelaksanaan Vektor PES berupa pemetaan dan pemasangan perangkap sudah dilaksanakan

Wilker Batulicin

  • Penyerapan anggaran sebesar 13,67% dan setoran PNBP sebesar 27,98%
  • Pengawasan Arus mudik pada Situasi Khusus rencana akan dilaksanakan pada bulan Mei
  • Kegiatan fogging rencana akan dilaksanakan pada bulan Maret, begitu pula kegiatan TPM bersamaan air bersih rencana dilaksanakan pada bulan Maret

Wilker Satui

  • Penyerapan anggaran sebesar 10,1% dan setoran PNBP sebesar 17,8%
  • Untuk kegiatan pada wilayah kerja Satui sudah dilaksanakan sesuai ROK

Wilker Kintap

  • Penyerapan anggaran pada bulan Februari sebesar 16,58%, dan penyerapan anggaran sampai Februari sebesar 18,66%
  • Dengan adanya penyesuaian SBK (PMK no.127/PMK.02/2019) dgn PP No.64 tahun 2019 tentang jenis PNBP di Lingkungan Ditjen P2P. Disebutkan bahwa biaya akomodasi, uang harian dan transportasi untuk jasa yang dilaksanakan diluar kantor dibebankan kepada Wajib Bayar maka ada sebagian pagu yang tidak bisa diserap seperti Layanan COP & PHQC (Seksi PKSE) sebanyak Rp.29.100.000, Layanan P3K (Seksi UKLW) sebanyak Rp.11.250.000 dan Layanan Penerbitan SSCEC (Seksi PRL) sebanyak Rp.31.500.000 jadi total yang tidak dapat diserap sebanyak Rp.71.850.000

Wilker Bandara

  • Penyerapan anggaran pada bulan Februari sebesar 22%
  • Terjadi penurunan signifikan dalam kegiatan vaksinasi bulan Januari sebesar 440 menjadi 180 di bulan Februari

Pos Sungai Puting

  • Penyerapan anggaran pada bulan Februari sebesar 81,54% dan realisasi sampai bulan Februari sebesar 81,54%
  • Untuk sistem administrasi yang dijalani dari hasil survei yang ditemukan larva tersebut dapat ditindak lanjuti ke hasnur
  • Untuk kegiatan yang terlaksana yakni kegiatan PRL saja untuk sementara yang terdiri dari survei larva dan lalat, pemasangan perangkap, kegiatan pengawasan dan pengendalian kualitas air dan sanitasi gedung

Adapun tindak lanjut dari rapat tersebut antara lain :

  • Untuk pengadaan barang cetak di wilayah kerja bisa dilakukan permohonan agar pengadaan dapat segera ditindaklanjuti
  • Untuk edaran himbauan tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 ditempat kerja agar disampaikan keseluruh pegawai sehingga bisa menghindari Covid-19 tersebut
  • Rencana revisi anggaran minggu ke tiga pada bulan Maret
  • Dalam pelaksanaan pemeriksaan kapal didokumentasikan
  • Untuk pepamaran diutamakan per bulan saja agar terfokus dalam kegiatan pada bulan itu sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan dalam pertemuan evaluasi
  • Keseragaman format rapat evaluasi
  • Untuk kegiatan yang rutin diklaim saja agar segera terealisasi
  • Terkait vaksinasi terjadi penurunan yang signifikan di Wilayah Kerja Bandara dikarenakan sudah ada klinik swasta yang sudah bisa melayani vaksinasi
  • Untuk kegiatan vaksinasi baik di wilayah kerja dan induk memang sudah menurun karena adanya klinik swasta yang bisa melakukan vaksinasi, mengakibatkan stok ICV di induk tidak banyak, dan bagian BMN akan melakukan permintaan buku ICV ke pusat
  • Untuk sistem administrasi, baik bersurat ke induk ataupun ke instansi dan perusahaan luar di wilayah kerja maupun pos diharapkan untuk disesuaikan dengan induk agar format seragam dan sesuai dengan yang ditetapkan didalam tata naskah dinas
  • Mengenai penomoran atau surat menyurat, apabila ada ada surat yang harus disampaikan pada instansi atau perusahaan luar diharapkan agar format surat sesuai dengan ketetapan
  • Untuk kegiatan screening TB dan HIV di wilayah kerja akan segera dilaksanakan
  • Terkait dengan kegiatan di bandara berdasarkan hasil lalu lintas penumpang yang cukup tinggi, mengenai HAC atau Health Alert Card diberikan kepada penumpang yang datang dari negara terjangkit namun sekarang sudah ada kasus bahwa Indonesia sudah terjangkit maka sasaran pemberian Health Alert Card ini tetap diberikan hanya dari negara terjangkit karena sifat Health Alert Card adalah kewaspadaan, sebaiknya apabila ingin mendata penumpang dari wilayah Indonesia dibuat seperti lembar lapor saja, ini dilakukan untuk menghindari Fasyankes rancu dilapangan dalam menanggapi pemberian Health Alert Card