PELAYANAN VAKSINASI INTERNASIONAL
Meningitis merupakan suatu penyakit yang terjadi akibat adanya peradangan pada selaput Meningen yang mana bagian ini merupakan selaput yang menutupi otak dan sumsum tulang belakang. Terjadinya infeksi pada selaput meningen ini akan mengakibatkan gangguan yang sangat serius dan fatal karena otak dan sumsum tulang belakang merupakan pusat saraf di tubuh kita. Hal yang menjadikan infeksi harus segera ditasi adalah karena terjadinya kerusakan pada bagian otak merupakan kerusakan yang bersifat irreversible atau permanen dan tidak bisa dikembalikan lagi. Oleh karena itu sangat penting bagi setiap orang yang akan berkunjung ke wilayah Timur Tengah khususnya bagi calon jamaah haji dan umroh untuk membekali diri dengan kekebalan terhadap penyakit ini melalui pemberian vaksin meningitis.
Pemberian vaksin dimaksudkan untuk memberikan kekebalan pada tubuh terhadap suatu penyakit tertentu. Untuk vaksinasi meningitis diberikan sekurang-kurangnya 1 bulan (30 hari) sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 58 Tahun 2013 tentang Pemberian Sertifikat Vaksinasi Internasional. Pemberian dalam jangka waktu 30 hari sebelum keberangkatan ini juga dimaksudkan agar anti bodi atau kekebalan yang dihasilkan setelah pemberian vaksin terbentuk sempurna dan aktif untuk melindungi jamaah dari penyakit meningitis.
Pelayanan yang diberikan dalam rangka upaya untuk memberikan kekebalan kepada orang terhadap suatu penyakit karantina/potensial wabah tertentu, yang akan berpergian ke negara/daerah endemis atau negara yang mensyaratkan vaksinasi tertentu. Untuk mendapatkan layanan ini KKP Banjarmasin telah membuka pendaftaran secara online melalui website Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Pelabuhan (SIMKESPEL) Kementerian Kesehatan, atau dapat buka di sini untuk pendaftaran online. Adapun langkah pelayanan untuk vaksinasi sebagai berikut :
1. Penyerahan Berkas
Penyerahan berkas di loket untuk vaksinasi internasional meliputi formulir registrasi vaksinasi online, fotokopi KTP dan fotokopi paspor.
2. Ruang tunggu untuk vaksinasi internasional
3. Pembayaran
Pembayaran di loket untuk vaksinasi internasional.
4. Pemeriksaan Tekanan Darah
Pemeriksaan tekanan darah sebelum dilakukan penyuntikan vaksinasi internasional.
5. Anamnesa dan Pemeriksaan
Amnesa dan pemeriksaan oleh dokter sebelum dilakukan penyuntikan vaksinasi internasional.
6. Penyuntikan Vaksinasi
Penyuntikan vaksinasi internasional kepada Jemaah.
7. Penerbitan Buku ICV (International Certificate of Vaccination)
Penerbitan Buku ICV (International Certificate of Vaccination) oleh pegawai untuk jemaah.