Kegiatan pertemuan Pra Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 2022 bertempat di Hotel Santika Premier Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa barat dan berlangsung selama 3 (tiga) hari, dimulai dari hari Kamis s/d Sabtu, 25 – 27 Agustus 2022. Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI yakni dr. Budi Sylvana. Output dari kegiatan tersebut adalah didapatkan rekomendasi dan perbaikan untuk penyelenggaraan Kesehatan haji pada tahun tahun selanjutnya. Adapun solusi yang dipaparkan terkait penentuan kelaikan terbang bagi jamaah haji adalah sebagai berikut :
- Revisi permenkes No.15 tahun 2016 tentang istitha’ah kesehatan jemaah haji sehingga untuk pemenuhan istitha’ah cukup dengan MS dan TMS
- Membentuk SATGASUS mulai dari kab/kota pd pemeriksaan tahap I dan II terdiri dari TNI dan POLRI, Kemenag, Dinkes Provinsi, KKP untuk mengawal pemeriksaan.
- Evaluasi pemeriksaan tahap 1 dan 2 oleh dinkes provinsi yang dikirim ke embarkasi memang jamaah dengan kategori memenuhi syarat istitha’ah.
- Pelunasan pembayaran setelah dikeluarkanya penentuan istita’ah
- Memfasilitasi air minum bagi jamaah selama waktu tunggu di bandara oleh maskapai dan pihak bandara
- Revisi Permenkes No 62 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kesehatan haji untuk standarisasi rasio antara jumlah sdm kesehatan di embarkasi, fasilitas kesehatan dengan jumlah jamaah haji
- Revisi Kepdirjen P2P No.283 nomor 2020 (tidak sesuai dg jukren)
- Rekomendasi dengan kemenag untuk standarisasi waktu layanan kesehatan di embarkasi
- Study banding dengan tabung haji Malaysia
- Reviu formularium obat bagi jamaah haji
- Ditinjau ulang paket obat bagi jamaah haji dan dibagikan di kloter.
- Seluruh jamaah risti dilakukan EKG