RAPAT EVALUASI BULAN MARET TAHUN 2020 KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANJARMASIN

RAPAT EVALUASI BULAN MARET TAHUN 2020

KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANJARMASIN

Rapat Evaluasi Bulan Maret Tahun 2020 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin dilaksanakan pada hari Kamis s.d Jum’at, 09 s.d 10 April 2020 melalui Aplikasi Video Conference Zoom. Adapun pemimpin rapat  yakni Kepala Kantor KKP Kelas II Banjarmasin Ruslan Fajar, SKM, dengan narasumber Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi UKLW, Kepala Seksi PRL, Plt Kepala Seksi PKSE, Koordinator Wilayah Kerja dan Pos Pelayanan KKP Kelas II Banjarmasin. Rapat melalui Aplikasi Video Conference Zoom ini dihadiri peserta sebanyak 12 orang. Adapun pembahasan pada Rapat Evaluasi Bulan Maret ini sebagai berikut :

Tata Usaha

  • Realisasi satker sesuai aplikasi span yakni sebesar 17.10%. untuk realisasi bulan Maret pada tata usaha sebesar 44.4%, dan realisasi sampai bulan Maret sebesar 22%
  • Untuk kegiatan perjalanan dinas dan kompetensi pegawai masih belum terealisasi untuk bulan Maret dikarenakan situasi Covid-19

Seksi PRL

  • Realisasi anggaran bulan Maret sebesar 94% dan realisasi sampai Maret sebesar 6%
  • Mulai bulan Januari 2020 pertanggungjawaban keuangan Pos Sungai Puting digabungkan dengan Pelabuhan induk Banjarmasin
  • Anggaran yang tidak direalisasikan akan direvisi untuk kegiatan lainnya
  • Realisasi anggaran belum maksimal, tidak sesuai RPK & RPD karena menunggu hasil revisi dipa 2020

Wilayah Kerja Kintap

  • Untuk serapan wilker Kintap sebesar 32,5% dan realisasi PNBP sebesar 25,16%
  • Untuk kebutuhan pengawasan Covid-19 masih lengkap dan induk sudah menyuplai dengan baik untuk kegiatan pengawasan tersebut

Wilayah Kerja Bandara

  • Realisasi bulan Maret sebesar 25%
  • Poli bandara merujuk dua orang penumpang dari Surabaya ke asrama karantina, kendala yang terjadi yakni para penumpang sulit diedukasi untuk dirujuk ke asrama karantina. Saat menjemput kembali penumpang di asrama karantina dan ternyata disana hanya dipantau suhu tubuh, serta tidak menggunakan rapid test untuk penanganan spesifik Covid-19 sehingga kami edukasi dan memberikan pengetahuan tentang Covid-19 dan mengisi isian tentang pemantauan sendiri
  • Sarung bedah dan masker bedah serta masker N95 masih kurang di poli bandara

Wilayah Kerja Batulicin

  • Realisasi sampai bulan Maret sebesar 21,4%
  • Ada dua kegiatan pemeriksaan sampel bakteriologis air dan makanan tidak terlaksana karena petugas berada dilapangan
  • Rencana untuk kegiatan fogging akan dilakukan bulan ini untuk penanganan DBD apabila di tanah bumbu masih belum ada kasus Covid-19

Wilayah Kerja Kintap

  • Realisasi sampai bulan Maret sebesar 23,10% dan serapan PNBP sebesar 25,16%
  • Wilker Kintap sudah menghabiskan konsumsi petugas dalam penerbitan PHC sebesar 30%
  • Kegiatan deteksi dini HIV AIDS masih belum terlaksana, kegiatan tertunda untuk dilaksanakan karena situasi Covid-19

Wilayah Kerja Satui

  • Realisasi sampai bulan Maret sebesar 10,6% dan setoran PNBP sebesar 29,2%
  • Untuk pemeriksaan ABK pada bulan Maret yang datang dan berangkat ke negara terjangkit dinyatakan sehat
  • Untuk kegiatan UKLW deteksi dini TB dan HIV masih belum terealisasi karena situasi Covid-19

Pos Pelayanan Sungai Puting

  • Realisasi bulan Maret sebesar 24,88%
  • Sesuai edaran kepala kantor mengenai status kapal dalam karantina, pemberian informasi, baik yang disebarkan lewat wa grub untuk pemberian pemahaman tentang status karantina kapal
  • Untuk suhu tubuh kru kapal pada bulan Maret berkisar antara 36,2 – 37,7 derajat dan masih tergolong normal
  • Realisasi anggaran sebesar
  • Untuk kegiatan pengendalian Covid-19 di Sungai Puting kekurangan life jaket dan tas ransel untuk petugas

Adapun tindak lanjut dari rapat ini sebagai berikut :

  • Pada saat melakukan pengawasan Covid-19 lakukan disinfeksi untuk penanggulangan Covid-19 tersebut
  • Untuk kantor berhias bukan hanya di kantor induk saja, untuk wilker juga ikut dalam perencanaan proposal dalam keindahan kantor dan akan dievaluasi oleh induk
  • Untuk peningkatan SDM diwajibkan pegawai dapat mencapai 20 jpl dalam setahun, sehingga bisa dilakukan satu kali sosialisasi selama 2 jam dan akan masuk ke dalam penigkatan SDM
  • Apabila ingin melakukan permintaan buatkan surat permintaan supaya tertib administrasi apabila ingin melakukan permintaan barang ke induk, diinventarisir dengan baik sehingga dapat dipersiapkan oleh induk
  • Untuk penumpang yang memiliki indikasi Covid-19, boleh dilakukan paksa dan dibawa ke ruang karantina apabila penumpang tersebut tidak ingin dibawa sesuai pasal yang ada pada Peraturan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
  • Untuk rujukan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas asrama karantina, memang betul asrama karantina belum mendapatkan rapid test, namun tetap dilaksanakan 14 hari karantina untuk PDP
  • Ada masukan untuk aktif teleconference minimal menggunakan earphone agar suara background tidak masuk dan lebih bersih dalam mendengar percakapan pada conference
  • Untuk rapid test sudah proses pengiriman dan apabila sudah sampai di Banjarmasin akan diinformasikan ke seluruh wilayah kerja
  • Untuk petugas Bandara agar semua HAC segera diinput dan dikirim ke kepala kantor serta dikirim ke Dinas Kesehatan agar pengawsan di bandara bisa semaksimal mungkin