Selamat Datang di Zona Integritas BKK Kelas I Banjarmasin.   Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Rapat Kesepakatan Implementasi Persyaratan Penerbangan

Banjarbaru – KKP Kelas II Banjarmasin Menghadiri Rapat Kesepakatan Implementasi Persyaratan Penerbangan
SE. 82 Tahun 2022 di Bandar Udara Syamsudin Noor pada Kamis 01 September 2022 bertempat di ruang rapat Kayuh Baimbai.

Hasil kesepakatan Rapat Koordinasi sebagai berikut :

  1. Para pihak mendukung implementasi SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 perihal Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Vurus Disease 2019 (Covid-2019);
  2. Masing-masing instansi Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara, KKP dan Ground Handling sepakat untuk menjalankan fungsi dan tugas untuk penerapan SE Nomor 82 Tahun 2022 dalam kegiatan operasional bandar udara;
  3. Apabila terjadi permasalahan di operasional, dari pihak PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor – Banjarmasin dalam hal ini diwakili oleh Airport Operation Center Head (AOCH) untuk berkoordinasi dengan para Badan Usaha Angkutan Udara, KKP dan Ground Handling agar dapat menyelesaikan permasalahan di operasional sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang berlaku.